PENGENALAN DASAR INVESTASI SAHAM
MENGENALI DASAR INVESTASI SAHAM
Kita Mungkin sering Mendengar
kata investasi , mungkin tidak semua orang akan tertarik. Hal ini dikarenakan
pemahaman masyarakat tentang manfaat investasi untuk keuangan di masa
depan masih kurang. Padahal, menabung saja tidak akan cukup. Perlu
investasi agar nilai dari aset-aset yang Anda miliki bisa bertumbuh tanpa
khawatir tergerus oleh inflasi.
Bahkan,
jangan kaget atau heran jika masih ada pemikiran di masyarakat umum bahwa
investasi merupakan hal yang hanya dapat dilakukan oleh segelintir orang
saja, misalnya orang yang punya banyak uang seperti konglomerat.
Nyatanya,
investasi bisa untuk semua orang. Investasi diperlukan bagi Anda yang
memiliki tujuan keuangan jangka pendek, menengah dan panjang. Tujuan
keuangan orang untuk investasi pun beragam, misalnya beli rumah, biaya
menikah, biaya pendidikan anak, biaya berangkat ibadah haji/umrah, biaya
jalan-jalan keluarga hingga biaya hidup untuk pensiun di hari tua nanti.
Pilihan
investasi juga beragam antara lain investasi pasar modal (contoh produknya
adalah saham, reksa dana, obligasi, sukuk), investasi emas (contoh produknya
emas logam mulia, emas perhiasan) dan investasi properti (contoh
produknya adalah tanah, rumah, apartemen).
Lalu,
menyoal modal investasi. Tentu berbeda-beda. Tapi Anda tak perlu khawatir.
Investasi itu modalnya terjangkau. Salah satunya investasi yang memiliki
keuntungan tinggi, namun juga berisiko tinggi di pasar modal seperti saham,
Anda kini bisa mulai investasi saham dengan modal Rp100.000,- saja.
Namun,
sebelum investasi saham, Anda perlu ketahui hal-hal dasar seputar investasi
saham. Tujuannya adalah agar Anda bisa mengerti keuntungan hingga risiko dari
investasi saham sehingga Anda mampu memaksimalkan keuntungan investasi.
Mari
Mengenal Investasi Saham
Saham
dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan
usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal
tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim
atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Investasi
saham menjadi terjangkau dengan adanya Nabung Saham. Yuk Nabung Saham (YNS) adalah sebuah kampanye yang
mengajak masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal melalui share
saving. Dengan berbekal modal mulai dari Rp100.000 setiap bulan, masyarakat
diajak untuk menabung saham secara rutin dan berkala.
Nah,
pengertian investasi sendiri adalah merupakan kegiatan penanaman dana atau
modal pada suatu wujud yang terlihat secara fisik maupun tidak, dengan maksud
mendanai keperluan dan mendukung jalannya ekonomi sehingga memberikan
keuntungan bagi para pemegang modal.
Adapun
definisi investasi akan lebih mudah dipahami bila investasi tersebut spesifik,
sepertihalnya jenis investasi saham.
Apa
saja jenis investasi saham?
Adapun saham-saham tersebut
diklasifikasikan ke dalam 9 Sektor, yaitu:
1. Agriculture: mencakup
usaha di bidang tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan,
dan jasa-jasa yang secara langsung terkait dengan bidang tersebut.
- Crops
- Plantation
- Animal Husbandary
- Fishery
2. Mining:
usaha di bidang pertambangan dan penggalian, seperti pertambangan batu bara,
minyak dan gas bumi, biji logam, penggalian batu-batuan, tanah liat, pasir,
penambangan dan penggalian garam, pertambangan mineral, bahan kimia, dan bahan
pupuk, serta penambangan gips, aspal dan gamping.
- Coal Mining
- Crude Petroleum & Natural Gas Production
- Metal and Mineral Mining
- Land / Stone Quarrying
3. Basic industry & chemicals:
industri dasar mencakup usaha pengubahan material dasar menjadi barang setengah
jadi; atau barang jadi yang masih akan diproses di sektor perekonomian
selanjutnya. Industri kimia mencakup usaha pengolahan bahan-bahan terkait kimia
dasar yang akan digunakan pada proses produksi selanjutnya dan industri
farmasi.
- Cement
- Ceramics, Glass, Porcelain
- Metal And Allied Products
- Chemicals
- Plastics and Packaging
- Animal Feed
- Wood Industries
- Pulp and Paper
- Others
4. Miscellaneous industry:
meliputi usaha pembuatan mesin-mesin berat maupun ringan; termasuk komponen
penunjangnya.
- Machinery And Heavy Equipment
- Automotive and Components
- Textile, Garment
- Footwear
- Cable
- Electronics
5. Consumer goods industry:
usaha pengolahan yang mengubah bahan dasar/setengah jadi menjadi barang jadi
yang umumnya dapat dikonsumsi pribadi/rumah tangga.
- Food And Beverages
- Tobacco Manufacturers
- Pharmaceuticals
- Cosmetics and Household
- Houseware
- Others
6. Property, real estate, and building
construction: konstruksi meliputi usaha
pembuatan, perbaikan, pembongkaran rumah dan berbagai jenis gedung. Real estate
mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian berbagai macam
bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal.
- Property and Real Estate
- Building Construction
7. Infrastructure, utility, and
transportation: usaha yang meliputi penyediaan
energi, sarana transportasi dan telekomunikasi, serta bangunan infrasruktur dan
jasa-jasa penunjangnya. Bangunan infrastruktur meliputi bangunan non gedung dan
rumah.
- Energy
- Toll Road, Airport, Harbor and Allied Products
- Telecommunication
- Transportation
- Non Building Construction
8. Finance:
usaha terkait sektor keuangan, meliputi perantara keuangan, lembaga pembiayaan,
asuransi, perusahaan efek, dan perusahaan investasi.
- Bank
- Financial Institution
- Securities Company
- Insurance
- Others
9. Trade, service, and investment:
mencakup usaha perdagangan partai besar dan kecil/eceran, serta usaha terkait
sektor jasa seperti hotel, restoran, komputer dan perangkatnya, periklanan dan
media serta industri percetakan.
- Wholesale
- Retail Trade
- Restaurant, Hotel and Tourism
- Advertising, Printing & Media
- Healthcare
- Computer And Services
- Investment Company
- Others
Lalu, dalam
hal kinerja perdagangan, investasi saham dikategorikan menjadi beberapa jenis
yaitu:
· Blue chip stocks yang merupakan saham
biasa dengan reputasi tinggi sebagai pemimpin dalam industri.
· Income stocks yang merupakan saham
emiten dan dikenal memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari
rata-rata dividen sebelumnya.
· Growth stocks yang merupakan kumpulan
saham terkenal dan kurang terkenal.
· Speculative stocks yang merupakan
saham secara konsisten mendapat penghasilan dan kemungkinan berpenghasilan
tinggi di masa mendatang.
· Cyclical stocks yang merupakan saham
yang tidak terpengaruh oleh berbagai kondisi ekonomi makro.
· Emerging growth stocks yang merupakan
saham yang diterbitkan perusahaan tercatat relatif kecil dan stabil bahkan pada
situasi ekonomi tidak menguntungkan.
· Defensive stocks yang merupakan saham
yang tetap bisa stabil dalam satu periode atau kondisi yang tidak pasti.
Selain
itu, saham juga terbagi menjadi dua jenis: saham biasa (common stock)
dan saham preferen (preferred stock).
· Saham biasa merupakan
surat berharga yang menyatakan kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan.
Pemegang saham biasa tidak memiliki hak-hak istimewa untuk menentukan kebijakan
seperti pada saham preferen.
· Namun, pemegang saham biasa juga
mendapatkan hak bersuara dan voting dalam rapat umum pemegang saham. Hanya
saja menyoal pembagian dividen, pemegang saham biasa tidak menjadi
prioritas perusahaan.
· Kemudian, investor saham biasa akan
selalu berada di urutan terakhir setelah pemegang saham preferen. Nah, ANda
perlu ketahui juga bahawa mayoritas saham yang
diperdagangkan di pasar saham adalah saham biasa.
· Saham preferen,
pemegang saham preferen memiliki prioritas lebih tinggi dalam hal pembagian
dividen. Mereka akan didahulukan atas pembagian dividen dan jumlahnya akan
lebih besar dibandingkan investor saham biasa.
· Selain itu, bagi investor saham
preferen, apabila perusahaan dilikuidasi, mereka akan mendapatkan uang terlebih
dahulu atas investasi yang dilakukan, sebelum mengembalikan modal pada pemilik
saham biasa.
Apa
saja keuntungan investasi saham yang didapatkan?
Mari kita pahami dulu asal mula sebuah perusahaan menerbitkan saham. Begini ilustrasi penjelasan umumnya, sebuah perusahaan berdiri karena adanya modal yang cukup besar. Biasanya, pemilik perusahaan tidak hanya menggunakan dananya sendiri untuk membiayai perusahaan yang dibangun dan dijalankannya.
Nah,
semakin hari, tentunya kebutuhan perusahaan tersebut semakin bertambah guna
berbagai keperluan mulai dari memproduksi barang atau jasa yang lebih baik
sehingga lebih diterima konsumen, lalu laku laris manis di pasaran, dan
akhirnya akan memberikan keuntungan kembali bagi perusahaan.
Oleh
karena kebutuhan akan modal perusahaan tersebut nominalnya tidak sedikit, maka
perusahaan umumnya membuka kesempatan bagi pemilik modal yang menginginkan
dananya bertambah dan terlindung dari inflasi atau penurunan nilai mata uang
dengan cara turut membiayai biaya operasi perusahaan.
Lalu,
sebagai balas jasa dan keuntungan bagi pemilik modal atau investor (dalam
lingkup bisnis lebih dikenal dengan sebutan stakeholders), maka
perusahaan akan membagikan keuntungan tersebut sesuai dengan persentase
kepemilikan modal setiap stakeholders dan
dengan persentase keuntungan yang sudah dibuat dan disepakati sebelumnya.
Bentuk
keuntungan yang diberikan tak lantas semuanya dalam bentuk uang tunai. Beberapa
perusahaan menetapkan aturan pembagian keuntungan kepada para pemegang saham
dalam bentuk pemberian lembar saham baru sehingga jumlah lembar saham yang
dimiliki setiap pemegang saham bertambah meski secara persentase akan sama
saja.
Bukan
tanpa maksud, terkadang pemilik modal tidak menginginkan keuntungan dalam
bentuk tunai karena bila keuntungan mereka termasuk besar, mereka justru akan
dikenai pajak yang tidak sedikit. Sehingga untuk mengamankan dananya hingga
benar-benar dibutuhkan dalam bentuk uang tunai, kebanyakan perusahaan akhirnya
menetapkan kebijakan pembagian keuntungan dalam bentuk lembar saham baru.
Lalu apa pentingnya
dan apa saja keuntungan investasi saham bagi Anda?
1.
Dividen
Dividen
adalah keuntungan perusahaan yang didapat dan akan dibagikan kepada para
pemegang saham. Keuntungan ini tidak semuanya akan dibagikan tetapi beberapa
bagian akan ditahan untuk ditanam kembali dan dipergunakan sebagai biaya
operasional perusahaan selanjutnya.
Besarnya
dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham ditentukan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham atau RUPS.
Dividen
yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap
pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu
untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada
setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham
yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen
saham tersebut.
Namun
peraturan pembagian dividen setiap perusahaan tidak sama, bahkan ada beberapa
perusahaan yang menetapkan tidak akan membagi keuntungan kepada para pemegang
saham dalam bentuk dividen, namun dalam bentuk lain yaitu capital gain.
2.
Capital Gain
Capital
Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk
dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor
membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan
harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain
sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya. Biasanya
jenis keuntungan ini akan ditetapkan pada perusahaan yang tidak menetapkan
pembagian keuntungan kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen.
Apa
risiko investasi saham?
Pahami
jika semua produk investasi juga memiliki risiko. Adapun risiko dari
investasi saham antara lain:
1. Risiko Tidak Memperoleh Dividen
Seperti
yang sudah disebutkan sebelumnya beberapa perusahaan memiliki kebijakan tidak
membagikan keuntungan dalam bentuk pembagian dividen. Maka untuk mendapatkan
keuntungan, pemegang saham harus mengandalkan capital gain.
2. Risiko Capital Loss
Kemungkinan
risiko ini juga bisa terjadi apabila kinerja perusahaan menurun dan terjadi
penurunan harga per lembar saham. Bila pada ilustrasi sebelumnya menunjukkan
adanya kenaikan harga per lembar saham dan disebut sebagai capital gain, maka
hal ini merupakan kebalikannya yakni harga saham per lembar justru jatuh dan
menimbulkan kerugian bagi para pemegang modal.
Alhasil apabila investor merasa takut
terjadi penurunan harga saham secara terus-menerus dan berlarut-larut, maka
untuk menyelamatkan dananya yang masih ada, tidak jarang pemegang modal
akan menjual saham yang dimilikinya meskipun merugi. Hal inilah yang disebut capital loss.
Capital loss adalah suatu kondisi
dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT.
ABC yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham
tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena
takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp
1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
Komentar
Posting Komentar